Dpmd – (10/07/2026 )-Kuala Pembuang, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si.melantik dan mengambil sumpah/janji Kepala Desa terpilih dalam sebuah kegiatan yang berlangsung khidmat dan lancar pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, camat, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta keluarga dan para tamu undangan.
Pelantikan ini menjadi salah satu momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Seruyan. Dengan dilantiknya Kepala Desa terpilih, diharapkan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa dapat berjalan semakin baik, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik dan meminta agar amanah serta kepercayaan masyarakat yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Bupati menegaskan bahwa jabatan Kepala Desa bukan sekadar kedudukan dalam struktur pemerintahan, melainkan merupakan sebuah **amanah dan tanggung jawab besar** yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, pelayanan yang baik, serta program-program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
“Jabatan adalah amanah. Karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kesungguhan. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesan Bupati dalam sambutannya.
Kepada para Kepala Desa yang baru dilantik, Bupati meminta agar segera memahami tugas, fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan Kepala Desa. Kepala Desa juga diharapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
Bupati secara khusus berpesan agar para Kepala Desa dapat **merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik** pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa. Setelah proses pemilihan selesai, seluruh masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari satu kesatuan yang bersama-sama membangun desa.
“Jangan lagi melihat perbedaan pilihan pada saat proses pemilihan. Setelah dilantik, Kepala Desa adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat. Rangkul semuanya, bangun kebersamaan, dan ciptakan suasana yang kondusif agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan para Kepala Desa agar dalam menjalankan pemerintahan senantiasa mengedepankan prinsip **transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi**, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Penggunaan anggaran desa harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta diarahkan untuk mendukung program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa yang baik merupakan salah satu kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun kepada masyarakat.
Bupati juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai **BerAKHLAK** dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Nilai tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam perilaku dan budaya kerja aparatur pemerintahan, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Para Kepala Desa juga diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat, serta memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam mendukung administrasi dan pelayanan pemerintahan desa.
Di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, pemerintah desa dituntut untuk mampu beradaptasi dan melakukan berbagai inovasi. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas pelayanan, keterbukaan informasi, administrasi pemerintahan, serta penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat.
Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, serta tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah. Setiap aparatur harus bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seruyan, termasuk pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam melaksanakan pembangunan.
Menurutnya, pembangunan Kabupaten Seruyan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah saja, tetapi membutuhkan keterlibatan dan kerja sama seluruh pihak, terutama pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bupati meminta agar ego sektoral dapat ditinggalkan dan seluruh perangkat pemerintahan bergerak dalam satu tujuan yang sama, yaitu mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan hingga ke pelosok desa.
“Bangun sinergi, perkuat koordinasi, dan tinggalkan ego sektoral. Kita harus bekerja bersama-sama agar pembangunan Kabupaten Seruyan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, tidak hanya di pusat kabupaten, tetapi sampai ke desa-desa dan pelosok wilayah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap para Kepala Desa yang telah dilantik dapat menjadi pemimpin yang mampu memberikan keteladanan, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, serta responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di desa.
Kepala Desa juga diharapkan mampu menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki masing-masing desa, baik di bidang ekonomi, sumber daya manusia, pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, maupun sektor-sektor potensial lainnya. Pengembangan potensi tersebut diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan kemandirian desa, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terlaksananya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap seluruh Kepala Desa terpilih dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, membangun pemerintahan desa yang profesional dan transparan, serta menghadirkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi para Kepala Desa untuk bersama-sama membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera, serta memperkuat kontribusi pemerintahan desa dalam mewujudkan **Kabupaten Seruyan yang semakin maju dan pembangunan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.**