Lambang Kabupaten Seruyan

DPMD Kab.Seruyan

Beranda
Visi & Misi SOTK
Semua Informasi Tanpa Kategori
Semua Galeri Tanpa Kategori
Semua Dokumen Tanpa Kategori
Layanan
Isi Survei Hasil Survei
Beranda
Informasi
Tanpa Kategori
Galeri
Tanpa Kategori
Dokumen
Tanpa Kategori
Layanan
Survei
Isi Survei Hasil Survei

Profil

Visi & Misi SOTK
Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026
Kembali ke Galeri

Galeri

Galeri

Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026 02 July 2026 Tanpa Kategori 8 media

Dokumentasi

Media Galeri

8 item
Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026 Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026 Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026 Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026 Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026 Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026 Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026 Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026

Kecamatan Hanau – Selasa (30/06/2026) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi, Pengarahan, Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Damai Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui DPMD untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkades Serentak yang aman, tertib, damai, jujur, adil, dan demokratis di 50 desa se-Kabupaten Seruyan.

Galeri

1
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dan Petugas KPPS di Desa Pembuang Hulu

02 Jul 2026

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dan Petugas KPPS di Desa Pembuang Hulu

Kegiatan Pelantik Damang Kepala Adat dan Pengukuhan Ketua DAD Kecamatan, Untuk Memperkuat Sinergi Adat dan Pemerintah Daerah

10 Jun 2026

Kegiatan Pelantik Damang Kepala Adat dan Pengukuhan Ketua DAD Kecamatan, Untuk Memperkuat Sinergi Adat dan Pemerintah Daerah

RAKERDA APDESI Kalimantan Tengah Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Desa

10 Jun 2026

RAKERDA APDESI Kalimantan Tengah Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Desa

Informasi Lainnya

1
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan Melaksanakan Kegiatan pelantik dan pengambilam Sumpah/Janji Kepala Desa Terpilih

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan Melaksanakan Kegiatan pelantik dan pengambilam Sumpah/Janji Kepala Desa Terpilih

Friday, 14 August 2026 - 08:05 WIB

Dpmd – (10/07/2026 )-Kuala Pembuang, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si.melantik dan mengambil sumpah/janji Kepala Desa terpilih dalam sebuah kegiatan yang berlangsung khidmat dan lancar pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang.Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, camat, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta keluarga dan para tamu undangan.Pelantikan ini menjadi salah satu momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Seruyan. Dengan dilantiknya Kepala Desa terpilih, diharapkan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa dapat berjalan semakin baik, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik dan meminta agar amanah serta kepercayaan masyarakat yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.Bupati menegaskan bahwa jabatan Kepala Desa bukan sekadar kedudukan dalam struktur pemerintahan, melainkan merupakan sebuah **amanah dan tanggung jawab besar** yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, pelayanan yang baik, serta program-program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.“Jabatan adalah amanah. Karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kesungguhan. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesan Bupati dalam sambutannya.Kepada para Kepala Desa yang baru dilantik, Bupati meminta agar segera memahami tugas, fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan Kepala Desa. Kepala Desa juga diharapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.Bupati secara khusus berpesan agar para Kepala Desa dapat **merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik** pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa. Setelah proses pemilihan selesai, seluruh masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari satu kesatuan yang bersama-sama membangun desa.“Jangan lagi melihat perbedaan pilihan pada saat proses pemilihan. Setelah dilantik, Kepala Desa adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat. Rangkul semuanya, bangun kebersamaan, dan ciptakan suasana yang kondusif agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.Selain itu, Bupati mengingatkan para Kepala Desa agar dalam menjalankan pemerintahan senantiasa mengedepankan prinsip **transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi**, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Penggunaan anggaran desa harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta diarahkan untuk mendukung program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.Menurutnya, pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa yang baik merupakan salah satu kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun kepada masyarakat.Bupati juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai **BerAKHLAK** dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Nilai tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam perilaku dan budaya kerja aparatur pemerintahan, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.Para Kepala Desa juga diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat, serta memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam mendukung administrasi dan pelayanan pemerintahan desa.Di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, pemerintah desa dituntut untuk mampu beradaptasi dan melakukan berbagai inovasi. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas pelayanan, keterbukaan informasi, administrasi pemerintahan, serta penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat.Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, serta tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah. Setiap aparatur harus bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seruyan, termasuk pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam melaksanakan pembangunan.Menurutnya, pembangunan Kabupaten Seruyan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah saja, tetapi membutuhkan keterlibatan dan kerja sama seluruh pihak, terutama pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.Bupati meminta agar ego sektoral dapat ditinggalkan dan seluruh perangkat pemerintahan bergerak dalam satu tujuan yang sama, yaitu mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan hingga ke pelosok desa.“Bangun sinergi, perkuat koordinasi, dan tinggalkan ego sektoral. Kita harus bekerja bersama-sama agar pembangunan Kabupaten Seruyan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, tidak hanya di pusat kabupaten, tetapi sampai ke desa-desa dan pelosok wilayah,” ujarnya.Lebih lanjut, Bupati berharap para Kepala Desa yang telah dilantik dapat menjadi pemimpin yang mampu memberikan keteladanan, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, serta responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di desa.Kepala Desa juga diharapkan mampu menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki masing-masing desa, baik di bidang ekonomi, sumber daya manusia, pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, maupun sektor-sektor potensial lainnya. Pengembangan potensi tersebut diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan kemandirian desa, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.Dengan terlaksananya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap seluruh Kepala Desa terpilih dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, membangun pemerintahan desa yang profesional dan transparan, serta menghadirkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi para Kepala Desa untuk bersama-sama membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera, serta memperkuat kontribusi pemerintahan desa dalam mewujudkan **Kabupaten Seruyan yang semakin maju dan pembangunan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.**

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dan Petugas KPPS di Desa Pembuang Hulu

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dan Petugas KPPS di Desa Pembuang Hulu

Thursday, 02 July 2026 - 13:56 WIB

Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau – Rabu (01/07/2026) Dalam rangka meningkatkan kesiapan penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertempat di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau.Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui DPMD untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berlangsung secara aman, tertib, transparan, jujur, adil, dan demokratis. Sosialisasi dan bimbingan teknis menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyelenggara Pilkades di tingkat desa, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan beserta jajaran, panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta unsur terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026.Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan di desa. Oleh karena itu, seluruh penyelenggara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas serta memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi masyarakat, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan, kemampuan, dan profesionalisme panitia pemilihan tingkat desa maupun petugas KPPS sebagai ujung tombak penyelenggara di lapangan."Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh panitia pemilihan tingkat desa dan petugas KPPS memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, mekanisme, serta tugas dan tanggung jawab masing-masing. Jalankan amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, netralitas, dan rasa tanggung jawab sehingga seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa dapat berlangsung dengan aman, tertib, transparan, dan demokratis," ujar Kepala Dinas.Lebih lanjut, Kepala Dinas juga mengajak seluruh peserta untuk selalu menjunjung tinggi etika penyelenggara pemilihan, menjaga independensi dalam menjalankan tugas, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan maupun mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, penyelenggara yang profesional merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan Pilkades yang berkualitas dan berintegritas.Pada kesempatan tersebut, narasumber dari DPMD Kabupaten Seruyan memberikan materi mengenai berbagai aspek teknis penyelenggaraan Pilkades, mulai dari tahapan persiapan pemungutan suara, tata cara pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, prosedur pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, tata cara pengisian berita acara dan formulir administrasi, hingga mekanisme penyampaian hasil pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Selain materi teknis, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, hak, kewajiban, serta tanggung jawab Panitia Pemilihan Kepala Desa dan KPPS. Narasumber menekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi, kemampuan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta kesiapan menghadapi berbagai potensi permasalahan yang mungkin terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga setiap kendala dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Berbagai pertanyaan terkait mekanisme penyelenggaraan Pilkades, penyelesaian permasalahan teknis di lapangan, serta penerapan regulasi dibahas secara mendalam guna menyamakan persepsi antara DPMD Kabupaten Seruyan dengan seluruh panitia penyelenggara di tingkat desa. Dengan adanya kesamaan pemahaman tersebut, diharapkan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.Melalui pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, DPMD Kabupaten Seruyan kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Seruyan. DPMD juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 berjalan sesuai dengan jadwal, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip-prinsip demokrasi yang baik.Di akhir kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan berharap seluruh panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa dan petugas KPPS dapat mengimplementasikan seluruh materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan penyelenggara yang kompeten, berintegritas, dan profesional, diharapkan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Seruyan dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib, lancar, dan demokratis serta menghasilkan kepala desa yang memiliki kapasitas kepemimpinan, mampu membangun desa, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026

Kegiatan Sosialisasi Pengarahan Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam Rangka Pilkades Damai Tahun 2026

Thursday, 02 July 2026 - 13:35 WIB

Kecamatan Hanau – Selasa (30/06/2026) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi, Pengarahan, Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Damai Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui DPMD untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkades Serentak yang aman, tertib, damai, jujur, adil, dan demokratis di 50 desa se-Kabupaten Seruyan.Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala DPMD Kabupaten Seruyan beserta jajaran, kepala perangkat daerah terkait, panitia penyelenggara Pilkades, para calon kepala desa, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 50 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026.Dalam arahannya, Bupati Seruyan menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, persatuan, dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Beliau mengajak seluruh calon kepala desa beserta tim pendukung untuk berkomitmen menjaga situasi yang aman, mengedepankan etika demokrasi, serta menghormati hasil pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkades yang damai, seluruh calon kepala desa melaksanakan Deklarasi Damai dan Penandatanganan Kesepakatan Pilkades Damai Tahun 2026. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepahaman seluruh peserta Pilkades untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menolak segala bentuk provokasi, penyebaran informasi yang menyesatkan, politik uang, serta tindakan lain yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi di tingkat desa.Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan pengarahan teknis kepada seluruh petugas KPPS mengenai tugas, wewenang, tanggung jawab, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara, tata cara pengisian administrasi, serta prosedur pelaksanaan pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pembekalan ini diharapkan seluruh petugas KPPS memiliki pemahaman yang sama sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.Melalui pelaksanaan kegiatan ini, DPMD Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026. Sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, panitia penyelenggara, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Pilkades yang berlangsung aman, tertib, lancar, demokratis, serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan

RAKERDA APDESI Kalimantan Tengah Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Desa

RAKERDA APDESI Kalimantan Tengah Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Desa

Wednesday, 10 June 2026 - 10:26 WIB

Palangka Raya – Rabu (10/06/2026) Dalam rangka memperkuat koordinasi, sinergi, serta menyamakan persepsi terhadap arah pembangunan desa, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) dan Dialog Interaktif APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung pada tanggal 10–11 Juni 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan turut hadir dalam Kegiatan Tersebut dan dihadiri oleh ratusan kepala desa dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah, pengurus APDESI tingkat provinsi dan kabupaten, perwakilan kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten, akademisi, serta sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pemerintahan dan pembangunan desa.RAKERDA APDESI Kalimantan Tengah menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tantangan, peluang, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam mempercepat pembangunan desa. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah komunikasi dan koordinasi dalam menyusun program kerja organisasi serta merumuskan rekomendasi yang dapat mendukung kemajuan desa di Kalimantan Tengah.Dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan, para peserta mengikuti berbagai agenda kegiatan yang meliputi rapat pleno, diskusi kelompok, penyampaian materi kebijakan, hingga dialog interaktif dengan para narasumber. Berbagai isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah desa dibahas secara mendalam guna menghasilkan solusi yang konstruktif dan aplikatif sesuai kebutuhan di lapangan.Melalui dialog interaktif, para kepala desa mendapatkan informasi terkini mengenai arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan desa. Materi yang disampaikan mencakup penguatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan koperasi desa sebagai pilar ekonomi masyarakat.Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemanfaatan potensi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan. Hal ini dinilai penting mengingat desa saat ini dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial ekonomi yang semakin dinamis.RAKERDA juga menjadi sarana untuk memperkuat kelembagaan APDESI sebagai organisasi yang menaungi pemerintah desa dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan desa. Berbagai pembahasan terkait organisasi dan kelembagaan dilakukan guna meningkatkan efektivitas peran APDESI dalam mendukung pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.Dalam forum tersebut, sejumlah isu penting turut menjadi perhatian, antara lain penguatan regulasi dan kebijakan desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, strategi pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, optimalisasi pemanfaatan dana desa, serta aspek hukum, advokasi, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Seluruh masukan dan hasil pembahasan peserta kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAKERDA merupakan agenda penting organisasi yang tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi dan penyusunan program kerja, tetapi juga sebagai media konsolidasi seluruh kepala desa dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada keberhasilan pembangunan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional.Ia menegaskan bahwa APDESI akan terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, APDESI juga akan terus memperjuangkan berbagai aspirasi pemerintah desa agar pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.Melalui pelaksanaan RAKERDA dan Dialog Interaktif ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi dan kolaborasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan diyakini menjadi kunci dalam menciptakan desa yang maju, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.Dengan terselenggaranya kegiatan ini, APDESI Kalimantan Tengah berharap seluruh pemerintah desa dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil-hasil yang diperoleh dari RAKERDA diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat pembangunan desa serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin maju, sejahtera, dan bermartabat.

Kegiatan Pelantik Damang Kepala Adat dan Pengukuhan Ketua DAD Kecamatan, Untuk Memperkuat Sinergi Adat dan Pemerintah Daerah

Kegiatan Pelantik Damang Kepala Adat dan Pengukuhan Ketua DAD Kecamatan, Untuk Memperkuat Sinergi Adat dan Pemerintah Daerah

Wednesday, 10 June 2026 - 09:55 WIB

Panyumpa – Senin (8/6/2026) Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran kelembagaan adat melalui pelantikan Damang Kepala Adat terpilih se-Kabupaten Seruyan dan pengukuhan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh nuansa adat tersebut dilaksanakan di Desa Panyumpa, Kecamatan Seruyan Tengah, pada , dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si.Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung dengan mengedepankan nilai-nilai adat Dayak yang sarat makna, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Kabupaten Seruyan.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, S.T., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, para pemuda, serta perwakilan perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan bersama terhadap penguatan peran adat dalam pembangunan daerah.Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para Damang Kepala Adat serta Ketua DAD Kecamatan yang telah dipercaya oleh masyarakat untuk mengemban amanah sebagai pemimpin adat di wilayah masing-masing. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan komitmen dalam melayani masyarakat.Bupati menegaskan bahwa keberadaan Damang Kepala Adat memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta adat istiadat Dayak yang menjadi identitas masyarakat Kalimantan Tengah. Di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi yang semakin pesat, peran lembaga adat dinilai sangat penting untuk memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.“Peran Damang Kepala Adat bukan hanya sebagai simbol kelembagaan adat, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang menjaga nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat persatuan, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis. Oleh karena itu, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Bupati.Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Damang Kepala Adat juga memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum adat, menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan secara arif dan bijaksana, serta menjaga hubungan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Seruyan. Peran tersebut sangat penting dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung stabilitas daerah.Selain itu, Bupati mengajak seluruh perangkat adat untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur sebagai kekayaan yang sangat berharga. Menurutnya, adat dan budaya tidak hanya menjadi simbol identitas daerah, tetapi juga merupakan modal sosial yang dapat memperkuat karakter masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.“Adat dan budaya adalah aset yang harus kita jaga bersama. Kemajuan pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal agar generasi mendatang tetap mengenal dan mencintai warisan leluhurnya,” tambahnya.Bupati juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan sinergi yang kuat antara Damang Kepala Adat, Dewan Adat Dayak, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat. Melalui kerja sama yang baik, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah dan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.Dalam kesempatan tersebut, Bupati berharap para Damang Kepala Adat dan Ketua DAD Kecamatan yang baru dilantik dan dikukuhkan dapat menjalankan tugas secara profesional, adil, transparan, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesetaraan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan. Dengan demikian, lembaga adat dapat terus menjadi perekat sosial yang memperkuat kerukunan dan keharmonisan masyarakat.Pelantikan dan pengukuhan ini juga menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memberikan ruang yang luas bagi lembaga adat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah daerah meyakini bahwa keberadaan lembaga adat yang kuat akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas sosial, melestarikan budaya daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat, S.Sos., juga memberikan sambutan sekaligus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan Damang Kepala Adat terpilih dan pengukuhan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keberadaan Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian adat istiadat, memperkuat nilai-nilai budaya lokal, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif. Selain itu, beliau berharap sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. Rusdi Hidayat juga mengajak seluruh perangkat adat yang telah dilantik dan dikukuhkan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, serta menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat.Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan kembali komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur kelembagaan adat dalam menjaga kelestarian budaya, memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan Kabupaten Seruyan yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan tetap berlandaskan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat.

Kegiatan Pembukaan Pelatihan Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa Berbasis Online dan Indeks Desa Tahun 2025

Kegiatan Pembukaan Pelatihan Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa Berbasis Online dan Indeks Desa Tahun 2025

Tuesday, 26 May 2026 - 14:50 WIB

Sampit – Rabu (27/11/2025). Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, H. Sugian Noor, S.E., M.P., M.H., mewakili Bupati Seruyan secara resmi membuka Pelatihan Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Berbasis Online dan Indeks Desa Kabupaten Seruyan Tahun 2025, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten seruyan Bapak Rusdi Hidayat,S.Sos Juga Memberikan Sambutan Untuk kegiatan tersebut.Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, S.T., M.M., jajaran perangkat daerah, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, serta peserta yang terdiri dari para Camat, Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, dan Operator Siskeudes Desa maupun Kecamatan se-Kabupaten Seruyan.Dalam sambutan pembuka, H. Sugian Noor menyampaikan syukur atas terselenggaranya kegiatan penting ini. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.Lebih lanjut, dalam sambutan Bupati Seruyan yang dibacakan oleh H. Sugian Noor, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para narasumber dari Kemendagri dan BPKP yang telah meluangkan waktu hadir memberikan materi. Beliau menegaskan bahwa keberadaan aplikasi Siskeudes merupakan hasil kolaborasi antara BPKP dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan desa serta menyediakan aplikasi standar yang dapat digunakan oleh seluruh pemerintah desa secara gratis.Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap seluruh peserta mampu memahami dan menguasai Siskeudes Online secara menyeluruh sehingga tata kelola administrasi keuangan desa di seluruh wilayah Seruyan dapat semakin baik, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar seluruh aparatur desa dapat memanfaatkan pelatihan dengan sebaik-baiknya,

"Kegiatan sosialisasi mengenai tata cara pembentukan Lembaga Kerjasama Desa dan Badan Kerjasama Antar Desa"

"Kegiatan sosialisasi mengenai tata cara pembentukan Lembaga Kerjasama Desa dan Badan Kerjasama Antar Desa"

Tuesday, 26 May 2026 - 14:48 WIB

DPMD - Kecamatan Hanau - Selasa, (09/12/ 2025) Syamsuddin Soebehan, SE.,MM Selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa kabupaten Seruyan Menggantikan Kepala Dinas Dalam Melaksanakan Pembukaan Kegiatan sosialisasi mengenai tata cara pembentukan Lembaga Kerjasama Desa dan Badan Kerjasama Antar Desa Acara ini diselenggarakan sebagai upaya mememperkuat kapasitas pemerintah desa dalam memahami prosedur, mekanisme, serta landasan hukum pembentukan lembaga kerjasama yang berfungsi mendukung pembangunan kawasan perdesaan secara terpadu.Dalam Sambutan tersebut Sekretaris Dinas PMD menyampai kan "MELALUI KEGIATAN SOSIALISASI INI, KITA BERHARAP SELURUH PESERTA MEMPEROLEH PEMAHAMAN YANG UTUH MENGENAI PRINSIP PEMBENTUKAN LEMBAGA KERJA SAMA, TAHAPAN TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN KERJA SAMA, HINGGA PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM YANG TERINTEGRASI. PEMBENTUKAN LKD DAN BKAD BUKAN HANYA FORMALITAS ADMINISTRATIF, TETAPI MERUPAKAN BAGIAN DARI UPAYA SISTEMATIS UNTUK MEMPERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA BERDASARKAN PRINSIP PARTISIPATIF, KOLABORATIF, DAN BERKESINAMBUNGAN" Syamsuddin Soebehan, SE.,MMMelalui kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari perangkat kecamatan, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya mendapatkan penjelasan mengenai peran, struktur, dan langkah-langkah teknis pembentukan lembaga kerjasama desa, termasuk pengaturan kewenangan dan tata kelola kemitraan antar desa.Pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antar desa dan mendorong terwujudnya kerjasama yang lebih efektif sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Hanau.

"Kegiatan studi komparatif mengenai tata cara pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara elektronik (e-voting)"

"Kegiatan studi komparatif mengenai tata cara pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara elektronik (e-voting)"

Tuesday, 26 May 2026 - 14:47 WIB

DPMD - Marabahan Kab.Barito Kuala - Senin, 22/12/2025 bertempat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif dan mendalam terkait penerapan sistem e-voting dalam pelaksanaan Pilkades, mulai dari perencanaan, persiapan teknis, hingga tahapan pelaksanaan dan evaluasi pascapemungutan suara. Fokus utama pembahasan meliputi mekanisme operasional e-voting, kesiapan regulasi dan payung hukum yang mendukung, peran panitia penyelenggara, serta dukungan sarana dan prasarana, termasuk perangkat teknologi dan sistem pengamanan data yang digunakan.Melalui kegiatan studi komparatif ini, Para Peserta berkesempatan melakukan diskusi intensif dan pertukaran informasi dengan jajaran DPMD Kabupaten Barito Kuala yang telah memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan Pilkades berbasis elektronik. Berbagai praktik terbaik (best practices) disampaikan, termasuk strategi sosialisasi kepada masyarakat desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi kendala teknis dan nonteknis selama proses pemilihan. Selain itu, dibahas pula tantangan yang pernah dihadapi dalam implementasi e-voting serta solusi yang telah diterapkan guna menjaga prinsip transparansi, keadilan, keamanan, dan akuntabilitas. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan, masukan strategis, dan pertimbangan penting bagi daerah masing-masing dalam merencanakan, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkades yang lebih modern, efektif, efisien, dan terpercaya.

Kegiatan Pelantikan Enam PJ.Kades

Kegiatan Pelantikan Enam PJ.Kades

Tuesday, 26 May 2026 - 14:46 WIB

Rantau Pulut – Bupati Ahmad Selanorwanda secara resmi melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Seruyan, Selasa (24/2/2025), bertempat di Kantor Camat Seruyan Tengah, Kuala Pembuang. Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal hingga terpilihnya kepala desa definitif.Enam Pj Kades yang dilantik yakni Mahmur Asikinor (Desa Parang Batang), Muhammad Rusin (Desa Tanjung Paring), Muhammad Taufikurrahman (Desa Panimba Raya), Tinus, SP (Desa Riam Batang), Jonotilo (Desa Rantau Betung), dan Saiko (Desa Tumbang Gugup).Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.“Penjabat kepala desa harus bekerja dengan tulus, sungguh-sungguh, dan adaptif. Setiap rupiah dana desa wajib dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.Mulai tahun anggaran 2026, seluruh pemerintah desa di Seruyan diwajibkan menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0.8 berbasis online sebagai bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa. Selain itu, pemasangan baliho APBDes dan laporan realisasi di ruang publik tetap menjadi indikator keterbukaan informasi kepada masyarakat

Kegiatan "Workshop Sinergitas Pendaftaran Legalitas dan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa Berbasis Online yang diikuti oleh para pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)"

Kegiatan "Workshop Sinergitas Pendaftaran Legalitas dan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa Berbasis Online yang diikuti oleh para pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)"

Tuesday, 26 May 2026 - 14:33 WIB

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Workshop Sinergitas Pendaftaran Legalitas dan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa Berbasis Online yang diikuti oleh para pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor BPKP Kalimantan Tengah pada tanggal 8 sampai dengan 9 April 2026. Workshop ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar lembaga serta meningkatkan kualitas tata kelola BUMDesa yang profesional dan akuntabel.Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan BUMDesa, khususnya dalam aspek administrasi, legalitas usaha, serta transparansi pengelolaan keuangan. Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pendampingan langsung dari auditor BPKP Kalimantan Tengah yang memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses pendaftaran legalitas usaha yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta juga dibekali dengan keterampilan teknis dalam menyusun laporan keuangan berbasis sistem online, sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi serta akurasi pelaporan keuangan BUMDesa.Melalui kegiatan ini, terbangun sinergi yang kuat antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan, BPKP, dan pengelola BUMDesa dalam upaya menciptakan sistem pengelolaan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran BUMDesa tidak hanya sebagai unit usaha desa, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan pengelolaan yang baik dan profesional, BUMDesa diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Seruyan, khususnya di Bumi Gawi Hatantiring

Lambang Kabupaten Seruyan

DPMD Kab.Seruyan

Portal informasi resmi untuk berbagai layanan, berita, dan dokumentasi.

Kontak Kami

  • Jl. Ais Nasution No. 1, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan
  • 0538-2022214
  • dinaspmdkabseruyan@gmail.com

Sosial Media

Peta

© 2026 DPMD Kab.Seruyan. Hak cipta dilindungi.