Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Workshop Sinergitas Pendaftaran Legalitas dan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa Berbasis Online yang diikuti oleh para pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor BPKP Kalimantan Tengah pada tanggal 8 sampai dengan 9 April 2026. Workshop ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar lembaga serta meningkatkan kualitas tata kelola BUMDesa yang profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan BUMDesa, khususnya dalam aspek administrasi, legalitas usaha, serta transparansi pengelolaan keuangan. Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pendampingan langsung dari auditor BPKP Kalimantan Tengah yang memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses pendaftaran legalitas usaha yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta juga dibekali dengan keterampilan teknis dalam menyusun laporan keuangan berbasis sistem online, sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi serta akurasi pelaporan keuangan BUMDesa.

Melalui kegiatan ini, terbangun sinergi yang kuat antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan, BPKP, dan pengelola BUMDesa dalam upaya menciptakan sistem pengelolaan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran BUMDesa tidak hanya sebagai unit usaha desa, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan pengelolaan yang baik dan profesional, BUMDesa diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Seruyan, khususnya di Bumi Gawi Hatantiring