Rantau Pulut – Bupati Ahmad Selanorwanda secara resmi melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Seruyan, Selasa (24/2/2025), bertempat di Kantor Camat Seruyan Tengah, Kuala Pembuang. Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal hingga terpilihnya kepala desa definitif.

Enam Pj Kades yang dilantik yakni Mahmur Asikinor (Desa Parang Batang), Muhammad Rusin (Desa Tanjung Paring), Muhammad Taufikurrahman (Desa Panimba Raya), Tinus, SP (Desa Riam Batang), Jonotilo (Desa Rantau Betung), dan Saiko (Desa Tumbang Gugup).

Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“Penjabat kepala desa harus bekerja dengan tulus, sungguh-sungguh, dan adaptif. Setiap rupiah dana desa wajib dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Mulai tahun anggaran 2026, seluruh pemerintah desa di Seruyan diwajibkan menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0.8 berbasis online sebagai bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa. Selain itu, pemasangan baliho APBDes dan laporan realisasi di ruang publik tetap menjadi indikator keterbukaan informasi kepada masyarakat