Panyumpa – Senin (8/6/2026) Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran kelembagaan adat melalui pelantikan Damang Kepala Adat terpilih se-Kabupaten Seruyan dan pengukuhan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh nuansa adat tersebut dilaksanakan di Desa Panyumpa, Kecamatan Seruyan Tengah, pada , dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung dengan mengedepankan nilai-nilai adat Dayak yang sarat makna, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Kabupaten Seruyan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, S.T., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, para pemuda, serta perwakilan perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan bersama terhadap penguatan peran adat dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para Damang Kepala Adat serta Ketua DAD Kecamatan yang telah dipercaya oleh masyarakat untuk mengemban amanah sebagai pemimpin adat di wilayah masing-masing. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan komitmen dalam melayani masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa keberadaan Damang Kepala Adat memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta adat istiadat Dayak yang menjadi identitas masyarakat Kalimantan Tengah. Di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi yang semakin pesat, peran lembaga adat dinilai sangat penting untuk memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
“Peran Damang Kepala Adat bukan hanya sebagai simbol kelembagaan adat, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang menjaga nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat persatuan, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis. Oleh karena itu, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Damang Kepala Adat juga memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum adat, menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan secara arif dan bijaksana, serta menjaga hubungan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Seruyan. Peran tersebut sangat penting dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung stabilitas daerah.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh perangkat adat untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur sebagai kekayaan yang sangat berharga. Menurutnya, adat dan budaya tidak hanya menjadi simbol identitas daerah, tetapi juga merupakan modal sosial yang dapat memperkuat karakter masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“Adat dan budaya adalah aset yang harus kita jaga bersama. Kemajuan pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal agar generasi mendatang tetap mengenal dan mencintai warisan leluhurnya,” tambahnya.
Bupati juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan sinergi yang kuat antara Damang Kepala Adat, Dewan Adat Dayak, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat. Melalui kerja sama yang baik, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah dan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berharap para Damang Kepala Adat dan Ketua DAD Kecamatan yang baru dilantik dan dikukuhkan dapat menjalankan tugas secara profesional, adil, transparan, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesetaraan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan. Dengan demikian, lembaga adat dapat terus menjadi perekat sosial yang memperkuat kerukunan dan keharmonisan masyarakat.
Pelantikan dan pengukuhan ini juga menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memberikan ruang yang luas bagi lembaga adat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah daerah meyakini bahwa keberadaan lembaga adat yang kuat akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas sosial, melestarikan budaya daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat, S.Sos., juga memberikan sambutan sekaligus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan Damang Kepala Adat terpilih dan pengukuhan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keberadaan Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian adat istiadat, memperkuat nilai-nilai budaya lokal, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif. Selain itu, beliau berharap sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. Rusdi Hidayat juga mengajak seluruh perangkat adat yang telah dilantik dan dikukuhkan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, serta menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat.
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan kembali komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur kelembagaan adat dalam menjaga kelestarian budaya, memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan Kabupaten Seruyan yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan tetap berlandaskan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat.