Kecamatan Hanau – Selasa (30/06/2026) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi, Pengarahan, Deklarasi Damai, dan Penandatanganan Kesepakatan dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Damai Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui DPMD untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkades Serentak yang aman, tertib, damai, jujur, adil, dan demokratis di 50 desa se-Kabupaten Seruyan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala DPMD Kabupaten Seruyan beserta jajaran, kepala perangkat daerah terkait, panitia penyelenggara Pilkades, para calon kepala desa, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 50 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026.

Dalam arahannya, Bupati Seruyan menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, persatuan, dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Beliau mengajak seluruh calon kepala desa beserta tim pendukung untuk berkomitmen menjaga situasi yang aman, mengedepankan etika demokrasi, serta menghormati hasil pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkades yang damai, seluruh calon kepala desa melaksanakan Deklarasi Damai dan Penandatanganan Kesepakatan Pilkades Damai Tahun 2026. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepahaman seluruh peserta Pilkades untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menolak segala bentuk provokasi, penyebaran informasi yang menyesatkan, politik uang, serta tindakan lain yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi di tingkat desa.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan pengarahan teknis kepada seluruh petugas KPPS mengenai tugas, wewenang, tanggung jawab, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara, tata cara pengisian administrasi, serta prosedur pelaksanaan pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pembekalan ini diharapkan seluruh petugas KPPS memiliki pemahaman yang sama sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, DPMD Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026. Sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, panitia penyelenggara, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Pilkades yang berlangsung aman, tertib, lancar, demokratis, serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan