Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau – Rabu (01/07/2026) Dalam rangka meningkatkan kesiapan penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertempat di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui DPMD untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berlangsung secara aman, tertib, transparan, jujur, adil, dan demokratis. Sosialisasi dan bimbingan teknis menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyelenggara Pilkades di tingkat desa, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan beserta jajaran, panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta unsur terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan di desa. Oleh karena itu, seluruh penyelenggara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas serta memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi masyarakat, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan, kemampuan, dan profesionalisme panitia pemilihan tingkat desa maupun petugas KPPS sebagai ujung tombak penyelenggara di lapangan.
"Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh panitia pemilihan tingkat desa dan petugas KPPS memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, mekanisme, serta tugas dan tanggung jawab masing-masing. Jalankan amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, netralitas, dan rasa tanggung jawab sehingga seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa dapat berlangsung dengan aman, tertib, transparan, dan demokratis," ujar Kepala Dinas.
Lebih lanjut, Kepala Dinas juga mengajak seluruh peserta untuk selalu menjunjung tinggi etika penyelenggara pemilihan, menjaga independensi dalam menjalankan tugas, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan maupun mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, penyelenggara yang profesional merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan Pilkades yang berkualitas dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari DPMD Kabupaten Seruyan memberikan materi mengenai berbagai aspek teknis penyelenggaraan Pilkades, mulai dari tahapan persiapan pemungutan suara, tata cara pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, prosedur pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, tata cara pengisian berita acara dan formulir administrasi, hingga mekanisme penyampaian hasil pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain materi teknis, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, hak, kewajiban, serta tanggung jawab Panitia Pemilihan Kepala Desa dan KPPS. Narasumber menekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi, kemampuan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta kesiapan menghadapi berbagai potensi permasalahan yang mungkin terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga setiap kendala dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Berbagai pertanyaan terkait mekanisme penyelenggaraan Pilkades, penyelesaian permasalahan teknis di lapangan, serta penerapan regulasi dibahas secara mendalam guna menyamakan persepsi antara DPMD Kabupaten Seruyan dengan seluruh panitia penyelenggara di tingkat desa. Dengan adanya kesamaan pemahaman tersebut, diharapkan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, DPMD Kabupaten Seruyan kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Seruyan. DPMD juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 berjalan sesuai dengan jadwal, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip-prinsip demokrasi yang baik.
Di akhir kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan berharap seluruh panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa dan petugas KPPS dapat mengimplementasikan seluruh materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan penyelenggara yang kompeten, berintegritas, dan profesional, diharapkan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Seruyan dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib, lancar, dan demokratis serta menghasilkan kepala desa yang memiliki kapasitas kepemimpinan, mampu membangun desa, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.