DPMD - Marabahan Kab.Barito Kuala - Senin, 22/12/2025 bertempat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif dan mendalam terkait penerapan sistem e-voting dalam pelaksanaan Pilkades, mulai dari perencanaan, persiapan teknis, hingga tahapan pelaksanaan dan evaluasi pascapemungutan suara. Fokus utama pembahasan meliputi mekanisme operasional e-voting, kesiapan regulasi dan payung hukum yang mendukung, peran panitia penyelenggara, serta dukungan sarana dan prasarana, termasuk perangkat teknologi dan sistem pengamanan data yang digunakan.
Melalui kegiatan studi komparatif ini, Para Peserta berkesempatan melakukan diskusi intensif dan pertukaran informasi dengan jajaran DPMD Kabupaten Barito Kuala yang telah memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan Pilkades berbasis elektronik. Berbagai praktik terbaik (best practices) disampaikan, termasuk strategi sosialisasi kepada masyarakat desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi kendala teknis dan nonteknis selama proses pemilihan. Selain itu, dibahas pula tantangan yang pernah dihadapi dalam implementasi e-voting serta solusi yang telah diterapkan guna menjaga prinsip transparansi, keadilan, keamanan, dan akuntabilitas. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan, masukan strategis, dan pertimbangan penting bagi daerah masing-masing dalam merencanakan, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkades yang lebih modern, efektif, efisien, dan terpercaya.